MELAKUKAN PENERTIBAN TAMBANG EMAS ILEGAL (ILEGAL MINING) DAN PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN STOP PETI SERTA PENANAMAN POHON

Jelitapos.My.Id ll Krueng Sabee,Aceh Jaya ~ Personil gabungan Polres Aceh Jaya beserta jajaran Kodim 0114 Aceh Jaya melaksanakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya Polda Aceh, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP ZULFA RENALDO, S.I.K., M.Si dan didampingi oleh DANDIM 0114 Aceh Jaya, LETKOL CZI ARIS WIDIAD MOKO, S.I.P, .

Dengan unit personil satuan dan unsur yang terlibat langsung kelapangan dalam kegiatan tersebut
. Kabag Ops Polres Aceh Jaya, KOMPOL NYAK UMAR, S.E.
. Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, IPTU JULIAN ZAIRI, S.H., M.H.
. Kasat Intel Polres Aceh Jaya, AKP EDI MULYADI, S.E.
. Dan Unit Kodim 0114/Aceh Jaya. Lettu Inf Efendi Usman.
. Danpos Aceh Jaya Tim Intel Korem 012/TU, Serka MS. MUHARIONO.
. Kbo Intel Polres Aceh Jaya, IPTU SENTOSA.
. Kapolsek Krueng Sabee, AKP RUDY YUDHA PRAWIRA, S.H., M.H.
. Kapolsek Setia Bakti, IPTU HARIS, S.H.
. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Jaya, IPDA AFDLIAN CANDRA beserta Anggota.
. Kepala Desa Panggong, SUWARDI.
. Ketua LPLHI-KLHI Aceh, NASRI SAPUTRA.
. Tokoh Masayarakat, SYAMSUEL FAJRI SYAHPUTRA Alias LEM EDO.
13. Pers Polres Aceh Jaya.
14. Pers Polsek Krueng Sabee.
15. Pers Polsek Setia Bakti.
16. Pers Koramil Krueng Sabee.
17. Warga masyarakat Desa Panggong.

*
Sebelum melakukan operasi penertiban terlebih dahulu Tim gabungan melakasanakan Apel / Breifing yang di pimpin langsung Kapolres Aceh Jaya AKBP ZULFA RENALDO, S.I.K,. M.Si didampingi oleh DANDIM 0114 Aceh Jaya, LETKOL CZI ARIS WIDIAD MOKO, S.I.P, bertempat halaman Mapolres Aceh Jaya dan selanjutnya personil gabungan bergerak menuju ke wilayah Kecamatan, Krueng Sabee ,Kabupaten Aceh Jaya dan bergerak menuju beberapa titik lokasi yg diduga sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti).Tepatnya berada di kawasan pegunungan di Desa Panggong, dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan roda 4 sejauh 30 km dgn waktu tempuh sekitar 1 jam perjalanan.Kamis pagi(12/02/2026)

Hasil razia dan patroli tim gabungan bahwa adanya beberapa titik lokasi aktivitas penambangan emas namun setiba tim gabungan di lokasi aktivitas penambangan tersebut tidak lagi beroperasi dan dilokasi ditemukan adanya”
– 1 (satu) buah asbuk (ayakan) yang terbuat dari kayu, dan;
– 1 (satu) pondok terbuat dari kayu.

Selanjutnya hasil temuan 1 (satu) buah asbuk/ayakan dan pondok tersebut dimusnahkan dilokasi hari itu juga, dengan cara di bakar.Lalu tim gabungan selanjutnya melakukan penanam pohon diarea bekas tambang dengan maksud untuk memulihkan fungsi ekosistem.

b.Selanjutnya tim gabungan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan dilokasi untuk tidak melakukan atau larangan pertambangan illegal (PETI).

Kegiatan operasi gabungan yang berlangsung dari awal sampai dengan pukul 12.30 wib, situasi terpantau berjalan dengan aman dan kondusif.

.( Medy SP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *