Berita  

Proyek Renovasi UPTD PPA Abaikan K3..Nyawa Pekerja Terancam

Jelitapos.My.Id ll Bireuen ~ Proyek renovasi Gedung Kantor Perlindungan Perempuan Dan Anak( PPA) senilai Rp 855,485.000 juta yang dibiayai APBK Kabupaten Bireun tahun 2025, saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Meskipun pekerjaan fisik sudah dimulai sejak 29 Juli 2025, standar keselamatan kerja di lokasi proyek belum terpenuhi, menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap APD regulasi K.3 yang berlaku.

Proyek yang berlokasi di Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen ini dikerjakan oleh CV . Amerta Indonusa Pratama Total . Sesuai kontrak, proyek memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek renovasi pada Senin (03/10/2025), tidak ditemukan adanya pekerja bangunan menggunakan APD Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta staf ahli K3 yang siaga di lokasi.

Padahal, pekerjaan renovasi yang melibatkan pembongkaran atas atap gedung memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Kondisi ini dibenarkan oleh salah seorang pekerja yang bernama,Iwan di lapangan yang menyatakan.” Bahwa mereka belum menerima APD K.3.,walau sudah mengajukan permintaan pelengkapan K.3 dari awal mulai pekerjaan,tapi sampai sekarang APD tersebut belum juga mereka terima dari pihak pelaksana Proyek tersebut.Dan baru kali ini kami mengalami,ada kontrak pelaksana proyek yang tidak memberi APD bagi pekerja,padahal sudah kami minta,” ucapnya kecewa.

Diharapkan pihak Ditjen Binwasnaker & K.3,Disnaker Provinsi Aceh,Bireuen segera ambil tindakan tegas dan pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan semua pihak terkait dapat segera memenuhi standar K3 demi menjamin keselamatan nyawa para pekerja.Dan dapat berjalan Sefety and Quality.( Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *