Jelitapos.my.id- Kota Kendari – Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Rutan Kelas IIA Kendari, pimpin pemindahan 55 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Kendari, pada Jum’at, (24/10/2025) kemarin.
Diberitakan media Jelitapos.my.id dikerahkan 17 orang personel Rutan Kelas IIA Kendari untuk melakukan pengawalan terhadap pemindahan 55 orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Kendari.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari, 55 Napi yang dipindahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan di berikan pengarahan oleh KKP Rutan Kendari, Okki Oktaviandi.
Dalam arahannya Okki menyampaikan bahwa Napi WBP yang dipindahkan terus menjaga sikap dan mengikuti segala aturan yang ada di Lapas Kendari,” katanya.
“Saya berharap teman-teman Napi WBP yang di pindahkan terus menjaga sikap, ikuti segala aturan di Lapas Kendari, seperti yang telah dilakukan selama ini di Rutan Kendari,” tuturnya.
Untuk pengiriman dilaksanakan mulai pukul 14.30 WITA, dari Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari dan di terima langsung oleh KPLP dan Kasi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, dan kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan pemeriksaan 55 Napi WBP yang di pindahkan,” ungkapnya.
Di terimanya 55 Napi WBP maka kegiatan tersebut berakhir dengan lancar tanpa adanya masalah dan kendala di lapangan,” pungkasnya.
Editor: Nurwindu.Nh












