Berita  

Abaikan Kewajibannya, Manajemen PT Toshida Pomalaa di Nilai Kebal Hukum Halangi Tim OPD Koltim Masuk di Lokasi Tambang 

Jelitapos.my.id – Kabupaten Kolaka Timur – Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kolaka Timur debat keras, pasca pihak manajemen PT. Toshida tidak beri Ijin masuk lokasi tambang di wilkum Kabupaten Kolaka Timur.

Aktivitas dugaan tambang ilegal tersebut, dinilai sudah lama berjalan secara diam-diam. Perusahaan tersebut, telah melakukan pengrusakan hutan di Kabupaten Kolaka Timur.

Tim OPD Koltim juga berharap agar hak-hak daerah seperti pajak mesti dibayar tepat waktu oleh PT. Toshida dan utamakan kepentingan masyarakat sekitar.

Diketahui, IUP tambang nikel yang wilayah WIUP nya sebagian masuk Kolaka Timur, itu kurang lebih 2000 an hektar, olehnya itu Tim OPD Pemda Kolaka Timur datang untuk berkordinasi di Kantor site PT. Toshida di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Namun miris di hadang oleh oknum pihak manajemen dengan menggunakan mobil truk dan memalang jalan masuk.

PT. Toshida diduga kuat telah masuk diam secara diam-diam mengambil nikel ore di wilayah Kab. Kolaka Timur tepatnya di Desa Taore, Kabupaten Kolaka Timur tanpa berkordinasi dengan instansi terkait Pemda Koltim dan PT. Toshida sama sekali belum bersepakat menyelesaikan kewajibanya kepada masyarakat Koltim sesuai perjanjian dan regulasi yang di tetapkan negara.

Sangat jelas terlihat, pengangkutan nikel ore dari wilayah Kolaka timur dengan bebas keluar masuk, namun Pihak Kontraktor bantah ore tersebut bukan dari Koltim dari Kabupaten Kolaka, untuk menutupi kewajiban bayar Pajak Daerah di Kolaka timur.

Laporan: Tim Investigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *