Berita  

DPK LPPN RI Tagih Janji Oknum Asisten Satu Pemda Kolaka, Dinilai Tidak Konsisten Pada Masyarakat Kolaka

Jelitapos.my.id – Kabupaten Kolaka – Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) RI Muh. Zain, hari ini menagih janji Pemkab Kolaka terkait pembebasan Lahan yang ada di Kelurahan Dawi Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Miris, yang sampai sekarang belum ada tanda tanda pembayaran ganti rugi lahan yang sudah di janjikan beberapa bulan yang lalu.

Kami dan beberapa anggota dan pihak terkait pun sudah melakukan pertemuan dengan Pemda Kolaka dengan agenda membahas kejelasan pembebasan lahan dan Pemkab Kolaka siap akan mengganti rugi. Namun, hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Katanya, kalau sudah  cair anggaran akan langsung di bayarkan ucap  asisten 1 (satu) pada saat itu.” Ungkap zain atau bang gonrong

” Ini jelas kami merasa di bohongi di janji janji terus tanpa ada kepastian dan kami sebagai penerima kuasa di tuntut untuk menyelesaikan sengketa tersebut kami sudah berjuang kurang lebih 3 tahun namun hanya janji manis yang kami dapat.” katanya.

” Kami sudah berkali-kali lakukan pertemuan dengan pihak pemerintah dalam hal ini asisten 1 dan di janjikan akan menyelesaikan pembebasan lahan tersebut, sampai sekarang kami belum juga ada realisasinya.

Diketahui, Janji kurang lebih 3 tahun. Kami bosan di beri kata kata manis melulu PHP, olehnya itu dengan tegas jika dalam beberapa hari kedepan belum ada kepastian dari Pemkab Kolaka untuk menyelesaikan hal tersebut, maka dengan terpaksa kami akan lakukan aksi besar-besaran dan lakukan pemblokiran lahan atau jalan yang menjadi sengketa agar Pemerintah Kolaka juga tau bahwa kami masyarakat juga berhak .” Pungkas Zain dengan nada tegas.

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *