Jelitapos.my.id – Kabupaten Konawe Selatan – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amoito diduga lakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi tepatnya di Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (25/08/2025).
Pengaduan masyarakat bahwa, diduga oknum pemilik SPBU Amoito inisial RL itu menyalahgunakan BBM Subsidi solar dengan harga mahal angkut gunakan Dump Truk juga menampung Solar Subsidi digudang.
Bahan Bakar minyak jenis Solar bersubsidi tersebut, asalnya dari Depot Pertamina Sultra di beli dengan harga rendah atau harga subsidi milik rakyat yang tepat sasaran, namun ironisnya terkesan kongkalingkong banyak kendaraan Dump Truk terpantau masuk di SPBU Amoito berdalih pengguna dan mengisi solar subsidi. Lalu selanjutnya di sinyal solar di jual kepada perusahaan tambang dengan harga fantastik dan ada juga yang di tampung di gudang penampungan di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kabupaten Konawe Selatan.
Diketahui, para pengantri BBM Solar Subsidi bebas menjalankan aksinya APH dinilai tutup mata, miris pihak SPBU Amoito tidak memberi teguran padahal ini sangat jelas terjadi penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi.
Dari informasi warga yang enggan di sebut namanya, mengatakan pemuatan Solar biasanya pada sore hari antara hari Selasa dan Minggu hingga malam dengan bebas.
Dari aduan masyarakat jelas oknum Pemilik SPBU terkesan Kebal Hukum, warga dengan tegas meminta pihak APH Polda Sultra dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat ini, sebab hingga saat ini belum adanya tanggapan serius hingga warga resah, dan jika hal ini terbukti bersalah mska di beri sanksi sesuai aturan berlaku tanpa pandang bulu,” Pungkas warga.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi oleh pihak SPBU.
Laporan: Tim Investigasi












