Jelitapos.com – Kota Kendari – Kasus dugaan suap dalam Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) kembali menjadi sorotan. Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda dan Organisasi Masyarakat Sulawesi Tenggara (KOMPAS Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menuntut penanganan serius atas kasus yang terkesan mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, pada Senin (26/05/2025)
Aksi bakal digelar disertai dengan simbol protes keras, ribuan tikus mati akan ditempatkan di depan gerbang Kejati Sultra sebagai representasi lambannya penanganan kasus oleh Kejari Kolaka. Meski simbolik tersebut ditunda karena pertimbangan kesehatan dan sosial, massa tetap melanjutkan aksi dengan semangat tinggi.
“Kami mendesak Kepala Kejati Sultra yang baru agar segera mengambil alih kasus dugaan suap ini dari Kejari Kolaka. Kasus ini jalan di tempat, padahal bukti-bukti sudah sangat jelas. Kalau Kejari Kolaka tidak berani, biarkan Kejati yang menangani,” tegas Yongki SH. Divisi Hukum KOMPAS Sultra dalam orasinya.
Seperti di ketahui, dugaan suap dalam pemilihan Wabup Koltim menguat setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Koltim periode 2019–2024. Nama-nama seperti Rosdiana, Hj. Jumhani, Ketua DPRD Suhaemi Nasir, Yudo Handoko, dan lainnya telah dimintai keterangan.
Salah satu saksi kunci, Rosdiana, membuat pengakuan mengejutkan. Ia menyebut bahwa 13 anggota DPRD, termasuk dirinya, diboyong ke Jakarta oleh Abdul Azis yang kini menjabat sebagai Bupati Koltim. Di Hotel Borobudur, mereka diberi uang Dollar Amerika dan ponsel Vivo sebagai bagian dari “kompensasi politik”. Total uang yang diterima Rosdiana setelah ditukar ke Rupiah mencapai Rp90 juta.
Saksi lain, Eri, menguatkan pernyataan itu. Ia mengaku menukarkan uang Dollar milik Rosdiana dan menyerahkannya kembali dalam bentuk Rupiah. Bahkan dalam percakapan di dalam mobil, Rosdiana mengakui uang itu berasal dari Abdul Azis.
Sementara Yudo Handoko, anggota DPRD lainnya, juga mengakui menerima amplop putih berisi Dollar dari Abdul Azis secara langsung di Kolaka.
Sementara itu, Meski alat bukti dan pengakuan para saksi sudah terpenuhi sesuai ketentuan KUHAP, Kejari Kolaka masih lamban dan terkesan tidak berani menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyidikan. KOMPAS Sultra bahkan mendesak agar Kepala Kejari Kolaka segera dicopot karena dianggap tidak memiliki taring dalam mengusut kasus ini.
“Kalau Kejari Kolaka tidak mampu, limpahkan saja ke Kejati. Atau kalau aparat hukum tidak berani menahan Abdul Azis, biar rakyat yang turun tangan,” ujar Yongki.
Ironisnya, meski dugaan suap telah terkuak ke publik dan diperkuat dengan dua alat bukti sah, Abdul Azis masih bebas menjabat sebagai Bupati Koltim pasca memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Yosep Sahaka. Hal ini semakin mengaburkan keadilan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keberanian penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum.
“Ini seperti film. Jalan ceritanya tergantung produser. Dan dalam hal ini, produsernya adalah para penegak hukum. Kita pertanyakan, apakah integritas mereka masih bisa dipercaya?” ujar Yongki menutup orasinya.
Orator lain, Irpan Sultra Divisi pengawasan pembangunan dan pelaporan, Menegaskan KOMPAS akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menolak jika kasus dugaan suap ini dipolitisasi atau dijadikan alat tawar-menawar demi kepentingan segelintir oknum.
“Kami akan terus bersuara. Penegakan hukum tak boleh mandul apalagi diatur oleh kekuasaan. Jika hukum mati, rakyat akan menyalakan kembali keadilan dengan caranya sendiri,” tegas KOMPAS Sultra dalam pernyataan resminya. (Red)
Editor: Nurwindu.Nh












