Berita  

PERAN AKTIF LSM PENJARA KUJANG DI DPUTR UNTUK MEMBANGUN KAB CIREBON SESUAI DENGAN REGULASI

PERAN AKTIF LSM PENJARA KUJANG DI DPUTR UNTUK MEMBANGUN KAB CIREBON SESUAI DENGAN REGULASI

Cirebon – Melihat perkembangan Pembangunan Infrastrukstur, sejumlah elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat termasuk Kabupaten Cirebon, menyoroti dan mempertanyakan kualitas serta pemerataan pembangunan infrastruktur seperti yang di lakukan LSM Penjara kujang kabupaten Cirebon, Rabu (21/01/2026).

Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara kujang menyambangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR ) kabupaten Cirebon pertanyakan regulasi Pembangunan di wilayah kabupaten Cirebon dari Rencana Strategis ( Renstra ) yang disusun sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )hingga akhir 2026 berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan untuk masyarakat.

Ketua DPC kab Cirebon LSM Penjara Kujang H Agus Suratman yang dalam salah satu poksinya untuk pengawasan dalam regulasi pembangunan baik anggaran dan pelaksanaannya ” kami melakukan berbagai investigasi dari pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan, atau baru saja dikerjakan, berikut instrumen penggunaan anggaran yang tersedia,” tegasnya.

Ia menambahkan” Semua apa yang kami sampaikan berdasarkan dilapangan untuk masukan ,evaluasi dan tindak lanjut dengan harapan tidak menemui kejanggalan atau kesalahan pada penerapannya,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Cirebon Sunanto S STP M si menerima kedatangan LSM Penjara kujang” Sangat berterima kasih apa yang sudah di sampaikan sebagai masukan dan kami tetap komitmen untuk membangun kabupaten Cirebon yang lebih baik dengan semua aturan yang ada serta terbuka saran dan kritik dari LSM yang konstruktif sebagai jembatan aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Dari akhir pertemuan diskusi dan silahturahmi untuk selalu bersinergi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara kujang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sehingga terciptanya kolaborasi yang bersih dalam percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan.
Sinergi ini diharapkan mampu mengatasi kesenjangan antara kebutuhan infrastruktur dan kemampuan anggaran Pemerintah

(Bbg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *