Berita  

Pasca Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Ameroro Tuai Tanda Tanya, Warga Desa Baruga Menduga Data Ganda dan Lahan Ganti Rugi Disulap Jadi Lahan Produktif, APH Diminta Segera Selidiki dan Usut Tuntas

Jelitapos.my.id – Kabupaten Konawe – Pasca ganti rugi dan pendataan lahan tuai polemik dan tanda tanya warga, pasalnya ada dugaan lahan di sulap. Diduga permainan oleh oknum Desa Baruga dan oknum BWS Sultra, aparat penegak hukum (APH) di minta usut tuntas hal ini, dan kuat dugaan ada kongkalingkong tepatnya di Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Dari informasi salah satu warga yang enggan disebut namanya, menuturkan ada dugaan kejanggalan dalam proses pendataan lahan produktif yang diatas lahan tersebut tidak ada cengkeh atau pun merica atau pohon sengon, itu (Fiktif) dan dugaan tersebut adalah pemalsuan data lahan. Bahkan pengukuran yang tidak sesuai di lapangan,” ucap warga Desa Baruga.

Herannya, munculnya nama baru yang tidak dikenal sebagai pengelola lahan, daftar penerima ganti rugi lahan tersebut dinilai nihil dan disulap oknum-oknum yang diduga kerjasama aparat Desa Baruga dan oknum BWS Sultra,” katanya.

Kuat dugaan tidak ada tanaman yang tumbuh di lahan tersebut seperti Cengkeh, Merica, Sengon dan tanaman lainnya yang sangat produktif, pembohongan itu hanya akal-akalan oknum perangkat Desa dan Oknum BWS,” tegas warga.

“Mirisnya lagi pemilik yang sah itu tidak tercantum bahkan ada warga yang di janjikan oknum Kades nanti pembayaran haruus di bagi dua namun warga sempat menolak,” ujar warga penerima ganti rugi.

Diinformasikan, nilai ganti rugi ini tidak memiliki standar yang jelas pasalnya, ada warga yang menerima hanya 2 juta rupiah dan sementara aparat Desa dan warga lain yang diduga ada hubungan kedekatan hingga komitmen itu terima puluhan juta rupiah per hektare,
padahal lahan tersebut sama dengan lainnya, ini merupakan sebuah tanda tanya besar.

Ada beberapa warga yang tidak menerima hak ganti rugi sehingga sangat kecewa seakan tebang pilih. Warga minta Pemerintah dalam hal ini Kades dan Sekdes Baruga harus netral jangan main mata,” sedih warga.

Olehnya itu, warga siap bersaksi jika diminta dan akan menuntut pembayaran ganti rugi atas tanaman produktif dan kerugian lainnya yang tidak sesuai aturan dan yang disinyalir pembayarannya telah dilaksanakan,” tandasnya

Sangat jelas ada dugaan kongkalingkong dan mafia tanah dalam proses ini, dan jadi modus oknum aparat Desa dan pihak oknum BWS sehingga dugaan data ganda terkait lahan maupun tanaman sangat menghawatirkan.
Dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini APH.

Disisilain, ada informasi para ibu – ibu ikut aksi di Desa Baruga dan dijanji akan diberi lahan, namun itu janji belaka dari oknum aparat Desa baruga, jelas sekali Ini adalah pembohongan,” ucap warga Desa Baruga seorang ibu.

Tegas warga, meminta APH dalam hal ini Kejaksaan Unaha dan Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini, diduga oknum-oknum nakal Desa Baruga dan BWS Sultra melakukan pemalsuan lahan (fiktif) atau data dan kongkalingkong. Di Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya pada Selasa (18/11/2025).

Hingga berita ini di terbitkan, awak media telah mengkonfirmasi dan menghubungi pihak terkait melalui via telephone seluler namun tidak ada tanggapan.

Laporan: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *