Jelitapos.my.id – Kota Kendari- Rutan kelas IIA Kendari, hari ini melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di lapangan apel bersama Rutan Kendari yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” pada Jumat (07/11/2025).
Sidang TPP bertujuan untuk membahas pemberian diusulkan WBP menjadi tamping luar untuk menjaga kebersihan Rutan, tamping hidroponik serta pemberian Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada WBP yang sudah memenuhi syarat.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan WBP yang akan diterima untuk menjadi tamping dapat menjaga tanggung jawab yang telah diberikan, serta dengan adanya bimbingan dari kegiatan yang dijalani dapat menjadikan mereka pribadi yang lebih baik lagi dikemudian hari.
Editor: Nurwindu.Nh












