Jauwahir Sekretaris Baitul Mal Langsa Mengatakan Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek Milik Baitul Mal Kota Langsa

Jelitapos.com | Langsa I Aceh,– Selaku sekretaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir,.SE,.M.AP menyikapi pemberitaan disalah satu media online yang telah menyebar di kalangan masyarakat yang menuding petugas Baitul Mal melakukan pengusiran terhadap mualaf,Menyampaikan,” hal tersebut tidaklah benar, itu menjurus fitnah yang menurut dugaan sengaja dikembangkan guna merusak citra Baitul Mal yang tulus berbuat untuk masyarakat terutama para mualaf.

Adanya berita pengusiran mualaf dari komplek milik Baitul Mal Kota Langsa yang beralamat di Gampong Seuriget Kecamatan Langsa Barat,Kota Langsa itu menjurus fitnah yang menurut dugaan saya hal tersebut sengaja dikembangkan ke publik dengan maksud tujuan mencemarkan nama
baik atau citra Baitul Mal Kota Langsa di kalangan umat,” ungkap Seketaris Baitul Mal,Jauwahir dengan santun pada awak media Jelitapos.com.dan rekan Jurnalis yang berhadir meminta keterangan kronologi sebenarnya.

Diterangkan Sekretaris,Jauwahir,”untuk kita ketahui semua, keberadaan Komplek mualaf bukan untuk individu atau person sehingga dapat dikuasai atau dijadikan hak milik para mualaf pribadi, komplek itu merupakan tempat penampungan sementara bagi mualaf hingga mereka nantinya di berdayakan sehingga mampu mandiri dan berdikari dengan bekal ilmu agama islam yang cukup yang mereka peroleh dari bimbingan dan pengajaran yang dilakukan Baitul Mal Kota Langsa,” terangnya.

Jauwahir menerangkan, “tidak ada satu pihak pun yang bisa menguasai aset Baitul mal, lahan Komplek BTM-MPM, itu merupakan tanah yang diwakafkan untuk Baitul mal, dan ada suratnya, begitu juga pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Mal, sementara terkait adanya petugas Baitul Mal yang menempati di komplek tersebut, ini merupakan inisiatif lembaga untuk menjaga dan merawat aset yang sudah ada itu dan guna memberi rasa nyaman dan aman bagi para mualaf dengan hadirnya kita dikomplek tersebut.

Sambungnya lagi,”kami melihat para mualaf yang menempati di komplek perumahan mualaf, mereka sepertinya melakukan pembiaran, tanpa menjaga dan merawat keberadaan rumah yang ada di komplek tersebut, oleh karena itu pimpinan dalam hal ini Plt Kepala Baitul mal mengambil sikap untuk menempatkan berapa orang pengurus Baitul Mal di komplek tersebut, bertujuan untuk merawat dan menjaga kelangsungan serta keutuhan bangunan rumah Komplek yang ada dan saat ini, rumah Komplek yang ada itu sudah kami fugar agar layak huni dan ditempatin para mualaf yang ditampung ke depannya nanti.

Sekali saya tegaskan” terkait berita yang telah menyebar tentang pengusiran mualaf, itu tidak benar, pihak kami dari Baitul Mal, sudah memfasilitasi mereka dengan baik sesuai ketentuan, dan jika sudah mapan dan berdikari, maka sesuai kategori mualaf yaitu selama batas waktu tiga tahun dan selanjutnya menjadi mukallaf,”tutur Jauwahir menutup.

Jurnalis : Medy SP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *