Berita  

Miris, Dugaan Kasus Korupsi RSUD di Koltim, Wabup Koltim dan Kepala BKAD Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Jelitapos.my.id – Kolaka Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim), Yosep Sahaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim yang menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Aziz, yang telah resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim),” ucap juru bicara KPK, pada Selasa (16/09/2025).

Yosep Sahaka dan Aspian Suute selaku Kepala BKAD Kolaka Timur dan Ruri Purwandi selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes di panggil KPK, jubir KPK belum menjelaskan apa yang akan didalami dari para saksi tersebut;” katanya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Budi mengatakan
Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kemudian KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka antara lain, Abdul Azis Bupati Koltim 2024-2029. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai 126 miliar itu dan KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar,” pungkas Jubir KPK. (Red)

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *