Pahami Dan Sikapi Kasus Stunting Di Wilayahnya, Kades Kumpul: 2025 Pemdes Jejalen Jaya Harus Zero Stunting

Jelitapos.com | Bekasi-Guna menekan angka penderita stunting maupun penanganan balita penderita Stunting di wilayahnya, Pemerintah Desa Jejalen Jaya menyelenggarakan acara Rembuk Stunting, di Aula Kantor Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kab. Bekasi, pada Kamis ( 21/12/2023).

Giat tersebut melibatkan Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Kader PKK Desa Jejalen Jaya.

Kades Jejalen Jaya, Kumpul mengatakan ada beberapa kasus stunting di Desa Jejalen Jaya. Dan sekarang ini kader posyandu bersama Bidan Desa sudah melakukan penanganan untuk memberi bantuan kepada balita penderita stunting tersebut dengan makanan dan minuman yang bergizi seperti telur, susu dan yang lain lain.

Dirinya menghimbau agar peserta rembuk Stunting harus memahami apa itu stunting, supaya mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang bahayanya stunting, terutama kepada pengantin yang baru menikah,“jelasnya.

Hal tersebut dikuatkan pula oleh petugas dari Puskesmas bahwasannya penanganan stunting harus di lakukan sejak ibu hamil.

” Mereka harus memberikan edukasi kepada ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes yang telah di sediakan pemerintah agar bayi yang di kandungnya setelah lahir tidak stunting,” tuturnya.

Selanjutnya Kades Kumpul menambahkan sedikit pemaparan dari pihak Puskeamas, bahwa, ” pemberian suplemen pada ibu hamil sangat penting untuk menambah darah agar tidak anemia atau kekurangan darah saat melahirkan nanti,” tandasnya.

” Jangan lupa untuk mengkonsumsi sayuran, buah-buahan , serta daging/ikan, ” imbuhnya.

Masih dijelaskan oleh Kades Jejalen Jaya agar Kader posyandu, PKK dan Bidan Desa menjadi garda terdepan dalam penanganan stunting di Desa Jejalen Jaya ini,”

” Untuk itu mereka harus bisa menekan angka stunting. Dan harapan saya Tahun 2025 desa Jejalen Jaya bebas dari stunting. “tambahnya lagi.

Lebih jauh Kumpul menjelaskan pentingnya pemahaman terkait stunting kepada peserta yang hadir, bahwasanya stunting adalah gagal tumbuh kembang otak yang di sebabkan oleh virus yang menahun.

” Balita yang sudah di vonis stunting tidak bisa sembuh secara normal. Namun jika balita tersebut masih dalam tahap gejala stunting, peluang untuk sembuh masih ada, dengan penanganan yang sangat ekstra, ” paparnya.

“Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mempunyai ukuran usia untuk menikah, pria usia 25 Tahun, sedangkan wanita usia 20 Tahun, bukan tanpa alasan,”

“Menikah usia di bawah yang di tetapkan bisa beresiko pada ibu hamil, karena rahimnya belum kuat dan beresiko stunting, ”

” Harus sama-sama kita ketahui terkait ciri – ciri balita stunting, yakni : Tumbuh kembangnya lambat, wajah lebih muda dari anak seusianya, berat badan tidak naik bahkan cenderung menurun, kemampuan fokus dan memori belajarnya tidak baik, dan anak cenderung lebih pendiam, ”

“Saya berharap dengan adanya rembuk stunting ini Kader Posyandu, PKK, dan Bidan Desa bisa bekerja dengan sebagaimana mestinya, agar warga Desa Jejalen Jaya Zero stunting pada Tahun 2025 mendatang, ” pungkasnya. (Ayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *