Diduga Tetap Gelar Acara Perpisahan Berbalut HUT Sekolah SMANSA Kuala Nagan Raya Kangkangi Imbaun Kadisdik

Jelitapos.My.Id ll Nagan Raya -Kepala SMA 1 Negeri Kuala Nagan Raya.Aceh diduga mengabaikan imbauan Dinas Pendidikan (Disdik)Provinsi Aceh untuk tidak mengadakan acara pisahan yang berbentuk memberatkan. Temuan tim awak media dilapangan menunjukkan sekolah tersebut diduga tetap menggelar perpisahan yang dibalut kegiatan HUT Sekolah, berpotensi dan berindikasi memungut biaya, serta melanggar larangan Kadisdik Aceh dan Ombudsman (ombudsman-aceh-ingatkan-tidak kutip-uang-perpisahan-dan-wisuda-siswa).

Larangan Disdik Aceh: Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, secara tegas melarang perpisahan ke luar daerah dan kegiatan yang dipaksakan/berbiaya tinggi.

Modus operandi yang dilakukan Smansa diduga acara perpisahan dikemas sedemikian rupa berkedok peringatan ulang tahun sekolah(Anniversary ke 40 )untuk dugaan memfasilitasi kutipan dari orang tua siswa.

Ombudsman Aceh menegaskan bahwa perpisahan bukanlah kegiatan wajib dan pengutipan uang untuk acara tersebut merupakan tindakan maladministrasi,
langkah ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah kondisi yang belum stabil
akibat dampak bencana yang meluluhlantakan Aceh,dipenghujung tahun 2025 lalu.

Kepala sekolah Smansa,Sarjono yang dikonfirmasi langsung dihalaman sekolah tempat digelarnya Acara.Mengatakan.”Ini hasil musyawarah,dan ini bukan acara perpisahan dan sudah diketahui dan mendapat dukungan Kacabdin.Acara bukan perpisahan tapi ulang tahun sekolah,dimana menampilkan karya- karya anak murid dan guru,dan kita tidak ada melakukan pengutipan pada orang tua dan wali murid’ ini murni disponsori dari Honda”,pungkasnya.Rabu(22/04/2026.( Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *