Berita  

Ketua DPC PPWI Konawe, Desak Pencopotan Kepala Sekolah dan Operator SMAN 1 Sampara, Adanya Dugaan Pungli Dana PIP 2024 Dengan Dalih Jasa Transportasi

Jelitapos.com – Kabupaten Konawe – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (09/06/25).

Andi Ifitra Porondosi mendesak Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memberhentikan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di SMAN 1 Sampara di Kabupaten Konawe, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dengan modus jasa transportasi,” katanya.

Mirisnya, dugaan pungli tersebut melibatkan siswa pelajar SMAN 1 Sampara, dengan jumlah siswa 8 (delapan) orang per kelas dan masing-masing siswa disinyalir dipungut biaya sebesar Rp 35.000 dengan alasan biaya transportasi kendaraan milik operator tersebut menuju Bank BNI Kendari guna Pencairan.

Lanjut Andi Ifitrah Porondosi, kami telah menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa dirugikan atas pungutan tersebut dan menurutnya, pungutan tersebut tidak sesuai aturan dan melanggar ketentuan penggunaan dana PIP yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa secara langsung,” ujarnya.

“Dana PIP tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi orang tua siswa, bukan untuk dipergunakan seenaknya oleh pihak sekolah,” tegasnya dalam pernyataan pers hari ini.

Ia pun menjelaskan bahwa, pungutan sebesar Rp 35.000 per siswa jika dikalikan 8 siswa per kelas menunjukkan adanya potensi kerugian yang cukup signifikan bagi siswa penerima PIP di sekolah tersebut dan Ini merupakan suatu tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas,” tambahnya.

Lebih lanjut Andi Ifitrah Porondosi mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu saya sendiri sudah turun ke SMAN 1 Sampara untuk bertemu langsung Kepala SMAN 1 Sampara Saytno Kimo dan membenarkan dugaan permintaan uang tersebut dan menyampaikan
Ini sudah sering terjadi,”ucap KS SMAN 1 Sampara.

Dalam sesi konfirmasi kepala sekolah SMA Sampara mengatakan, akan segera menegur operator inisial IR tersebut agar mengembalikan dana tersebut yang telah di ambilnya dan tidak mengulangi lagi,” tutur Saytno Kimo.

Olehnya itu, DPC PPWI Konawe jika hal ini tidak di tanggapi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, maka kami bakal melayangkan surat resmi kepada Polda sultra untuk melaksanakan unjuk rasa dan sekaligus tindakan tegas atas dugaan pungli ini,” tegas Ketua DPC PPWI KONAWE.

Harapan kami, agar dilakukan investigasi menyeluruh dan kepala sekolah serta operator sekolah yang terbukti terlibat pungli diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mewakili orang tua siswa (korban) minta kepada Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan ini, dan memberikan keadilan bagi para siswa yang menjadi korban,” pungkas Andi sapaan ketua DPC PPWI KONAWE

Terakhir, dengan terbitnya berita ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli tersebut yang diduga dilakukan oleh dua Oknum SMAN 1 Sampara.

Lehih lanjut, DPC PPWI Konawe menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan,” tutupnya.

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *