Jelitapos.com – Kabupaten Konawe – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan pendidikan SMA di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Minggu (08/6/2025).
Dari informasi yang dihimpun media ini, dugaan pungli oleh oknum operator SMAN Sampara, dengan dalih jasa transportasi untuk mengantar delapan siswa penerima PIP untuk pencairan dana di Bank BNI Kota Kendari.
Saat dikonfirmasi melalui via telephone selulernya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sampara Saytno Kimo membenarkan adanya informasi pungutan tersebut, operator SMAN Sampara inisial IR itu, menurutnya tidak melakukan hal tersebut (pungli). Para siswa yang berjumlah delapan orang itu yang meminta tolong kepada operator untuk di antar ke Bank BNI di Kota Kendari menggunakan kendaraan milik oknum operator tersebut, bahkan siswa penerima PIP sepakat dan rela membayar biaya jasa transportasi sebesar Rp.35000 per siswanya,” katanya.
Singkatnya, terkait tuduhan adanya permintaan uang Rp. 35.000 yang dituduhkan pungli oknum operator itu tidak benar,” ujar Kepala SMAN Sampara.
Disisilain, Bupati LSM LIRA Konawe, Sumantri. ST menyampaikan bahwa apapun bentuk dan alasannya atau dalih pembayaran biaya transportasi dan akomodasi di lingkup sekolah tegas Sumatri itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan,”tegasnya.
Selain itu, banyaknya temuan DPD LSM LIRA Konawe terkait pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa yang berdalih macam-macam cara. Ini bukan kali pertama yang terjadi, akan tetapi kegiatan yang menyakut pengelolaan berkas dan lainnya menjadi sarang pundi rupiah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir, kami minta kepada pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas, dan dalam waktu dekat kami DPD LSM LIRA Konawe bakal gelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutup Sumantri ST.
Editor: Nurwindu.Nh












