Jelitapos.com – Kabupaten Konawe Selatan – Maraknya perambahan kawasan jutan yang diduga dilakukan oleh korporasi, membuat presiden Prabowo Subianto harus turun tangan.
Secara tegas Presiden Prabowo ingin memberantas pelaku perambah kawasan hutan sehingga dengan serius menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Sejak diterbitkannya Perpres No. 5 Tahun 2025 pada januari lalu, banyak oknum pelaku perambah kawasan hutan harus berhadapan dengan hukum.
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ini juga mulai menjalar masuk di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mengapresiasi adanya Satgas PKH yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo untuk memberantas pelaku perambah kawasan hutan.
“Kami yang tergabung dalam ormas LIRA sangat mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi khususnya dibidang pertambangan”. Ujar Jefri Rembasa
Jefri juga berharap, agar Satgas bentukan Bapak Prabowo bisa segera masuk di Bumi Anoa dan memeriksa sejumlah perusahaan yang kami duga telah melakukan perambahan kawasan hutan,” ungkapnya pada Selasa (27/05/2025).
“Salah satu perusahaan pertambangan yang kami duga telah melakukan perambahan kawasan hutan yakni PT. Wijaya Inti Nusantara di Konawe Selatan. selain diduga merambah kawasan hutan mangrove, PT. WIN juga diduga melakukan penambangan di luar Wilayah IUP nya”. Tegas Pengurus MD KAHMI Konsel ini
Masih Jefri, bukti-bukti dokumentasi dan titik koordinat sangat jelas. namun anehnya PT. WIN ini tidak pernah tersentuh hukum. saya duga ada oknum orang besar yang membekingi perusahaan tersebut.
“Kami dari LIRA Sultra dengan tegas menantang Satgas PKH yang berdiri langsung dibawah naungan bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa Direktur PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) atas dugaan perambahan kawasan hutan mangrove dan menambang diluar WIUP”. Tegas Pengurus KNPI Sultra ini.
Menurutnya, PT. WIN merupakan perusahaan raksasa yang kebal hukum. bahkan beberapa kali diduga mengkriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lahannya.
Jefri berharap komitmen Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pertambangan bisa membawa angin segar Di Bumi Anoa khususnya untuk masyarakat Konawe Selatan.
“Didalam Satgas PKH ini terdapat beberapa institusi penegak hukum. sehingga kami meyakini hanya Satgas PKH yang bisa memeriksa dirut PT. WIN”. Tutup Pengurus Lembaga Adat Tolaki ini.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum terhubung dengan humas PT. WIN,” pungkasnya.
Editor: Nurwindu.Nh












