Jelitapos.My.Id ll Pidie ~ Aktivitas tambang emas ilegal (tanpa izin) di kawasan pegunungan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, khususnya di sekitar Geumpang sekitarnya kembali diduga marak beroperasi baik menggunakan alat berat Beko maupun menggali secara manual.
Ini menjadi sorotan publik terhadap kinerja APH Wilkum Aceh dan instansi berwenang terkait,kenapa Peti – Peti ini marak & lancar beroperasi lagi,padahal masih hangat peristiwa tragis yang memakan korban jiwa,berikut rentetan dan poin-poin berita terbaru terkait kejadian tersebut: Korban Hanyut (April 2026): Pada Sabtu, 25 April 2026, seorang pendulang emas bernama Zainunis (29) hilang terseret arus deras Sungai Cot Kuala, Kecamatan Mane, Pidie.
Dan insiden tambang sebelumnya (Akhir 2024-2g025): Sebelumnya, beberapa insiden maut terjadi di area tambang ilegal Geumpang/Pidie, termasuk kasus penambang tewas tertimbun longsor dan tertimpa pohon di lokasi tambang tanpa izin.
Penertiban rutin oleh Aparat APH Wilkum Aceh yang melakukan penertiban disanyalir tak berjalan baik lagi,atau ada dugaan aroma tak sedap bermain mata ( kordinasi).
Jelas- jelas aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di wilayah tersebut sangat rawan karena dilakukan di tebing perbukitan yang labil dan di bantaran sungai, terutama saat intensitas hujan tinggi seperti cuaca saat ini. www
Untuk itu dimint kepada tim Satgas PKH bentukan Presiden RI Ke 8,Prabowo Subianto ini untuk turun langsung kelokasi,agar jangan ada lagi korban jiwa yang melayang dan tumpul hukum serta kalah oleh tangan-tangan toke – toke yang menari dalam pundi-pundi rupiah dari peti.Ini jelas mencoreng martabat hukum legal.
Penulis; Medy SP












