Jelitapos.My.I Aceh Utara ~ Galian C pasir yang di dikelola oknum pemuda gampong setempat yang diarea galian dipanggil bang Bahagia, menggunakan alat berat (eksavator) serta disinyalir ada praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat dan mendapat sorotan di wilayah Kabupaten Aceh Utara , sorotan publik tertuju pada aktivitas tambang Galian C pasir yang berlokasi di Geureudong Pasee,Aceh Utara.
Berdasarkan informasi yang didapat , terdapat galian C pasir diduga ilegal yang bertahun-tahun sudah beraktivitas tersebut yang terindikasi memakai alat berat yang beroperasi di lokasi tambang yang diduga dikelola oknum toke yang dipanggil,Bahagia menggunakan solar subsidi. Padahal, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, dan sektor transportasi umum, bukan untuk kegiatan industri pertambangan
Perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan solar industri diduga menjadi motif utama praktik digalian C pasir diduga ilegal tersebut. Selisih harga di SPBU dinilai membuka celah bagi oknum pengusaha untuk meraih keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Dampak dari dugaan penyelewengan ini dapat berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat.Bisa menyebabkan kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU sekitar wilayah, sehingga menyulitkan para sopir angkutan dan petani.
“Supir dan petani kehabisan solar di SPBU. Padahal mereka benar-benar butuh untuk kerja di sawah. Kalau begini terus,imbas masyarakat kecil selalu jadi korban.
Secara hukum, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan industri pertambangan merupakan pelanggaran serius. Hal tersebut diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum Polda Aceh segera menindak lanjuti. Warga meminta Kepolisian bersama Pertamina untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang Galian C pasir di Geureudong Pasee,yang diduga telah menabrak Beleid dan Gakkum Presiden RI 8,Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat berharap ada sidak Satgas PKH,Kepolisian serta instansi terkait melakukan tindakan hukum,agar jangan sampai ada indikasi APH menutup mata.(Tim)












