Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Di Duga Ilegal Lancar Beroperasi APH Di Sanyalir Menutup Mata

Jelitapos.My.Id ll Pidie – Sebuah gudang penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terpantau aktif beroperasi di desa Jumphoih Adan Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie ,Provinsi Aceh wilayah hukum Polres Pidie, Polda Aceh. Ironisnya, meski diduga kuat ilegal, gudang tersebut tampak beroperasi lancar bertahun tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

‎Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, aktivitas keluar-masuk mobil Colt Diesel warna kuning,L 300 bak terbuka pengangkut solar dan pemindahan ke dalam drum- drum terjadi di lokasi tersebut, tanpa adanya tindakan aparat hukum selama ini.terendus pembicaraan ada indikasi pembiaraan.

Mendapati indikasi kuat bahwa gudang tersebut dijadikan tempat penampungan BBM subsidi jenis solar secara ilegal. Aktivitas semacam ini dinilai merugikan negara secara ekonomi, dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

‎“Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman keselamatan warga sekitar area penimbunan berlangsung.

‎Hukum menegaskan bahwa penimbunan BBM subsidi secara ilegal ini melanggar UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta diatur dalam Pasal 55 KUHP. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

‎Masyarakat mendesak aparat, khususnya Polisi Polres Pidie,Polda Aceh,Pertamina Agar segera melakukan penindakan tegas terhadap gudang penampungan solar ilegal tersebut. Tidak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk menghilangkan kecurigaan publik atas adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum-oknum APH dalam jaringan mafia migas.

‎“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa curiga. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran, atau dugaan koordinasi dari pelaku dengan oknum APH,” ucap warga.

‎Kasus ini menambah daftar panjang daftar dugaan pembiaran terhadap penimbunan BBM solar subsidi ilegal di Aceh. Dengan dampak langsung ke negara dan masyarakat, warga menuntut aksi nyata kepolisian.

‎“Kami mohon, segera tindak dan cek ke lokasi. Tangkap pelaku toke penimbunan BBM ilegal itu dengan inisial,M sebelum kerugian negara makin besar ,hukum kalah sama jaringan mafia,Sangat ironis,mencedarai Beleid Presiden, Prabowo Subianto.(Medy SP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *