Jelitapos.My.Id ll Kota Langsa.~ Bulan Ramadhan 1447 H- 2026 M tinggal menghitung hari tapi masih ada dijumpai korban banjir di Aceh,khusus Kota Langsa , yang tidak memiliki rumah hak milik (penyewa).
Mereka satu keluarga hingga kini belum jua mendapatkan kepastian apakah berhak menerima bantuan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Pemerintah pusat dalam hal ini BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi,Pemerintah Aceh,Pemko Langsa .Agar tidak mengabaikan nasib korban banjir di Aceh yang cuma berstatus sebagai penyewa rumah atau kontrakan.
Nasib mereka saat ini terpantau kamera di jelang bulan puasa ramadhan, korban bencana banjir yang berstatus penyewa rumah ini belum mendapat kepastian mendapat hunian Huntara maupun huntap dari pemerintah.
Mereka dengan derai air mata memohon pemerintah dalam hal ini BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi,pemerintah Aceh dan pemko Langsa agar tidak mengabaikan nasib korban banjir di Aceh yang berstatus sebagai penyewa rumah.
Sebab dampak korban bencana banjir ini cukup parah, berharap tiada lagi mengenal batas administratif yang ruwet, Karena ini adalah hal bantuan kemanusian,jangan lagi berkutak Katik dan bicara soal status kepemilikan rumah atau penyewa.
Karena mereka sudah kehilangan tempat tinggal lebih dari dua bulan,membuat
psikologis, ekonomi dan sosial mereka tertekan.
Hunian sangat perlu bagi keluarga M Rifai.Dusun perdamaian,Gampong Pondok Kemuning,Kecamatan Langsa Lama,Kota Langsa. Agar mereka kembali merasa aman dan nyaman dalam menata ekonomi keluarganya.( Medy SP)












