OKNUM ASN DINAS SYARIAT ISLAM ACEH LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL MAHASISWI NAGAN RAYA

Suka Makmue, 02/01/2026

Jelitapos.My.Id llNagan Raya ~ Dilansir dari Waspada.id.Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas syariat Islam Aceh
Berinisial NI melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi AN (20) saat korban terlelap tidur dalam mobil penumpang Toyota Hiace dari Nagan Raya ke Banda Aceh.

Kronologi hari Minggu tanggal 01 februari 2026 pukul 01.30.wib (Dini hari) dalam perjalanan di mobil penumpang kejadian
Saat korban terlelap tidur dalam mobil
Pelaku NI meraba raba bagian intim korban sehingga korban terkejut dari tidur dan berteriak dalam mobil
Aksi dari pelaku pun masih berlanjut ketika korban turun membeli makanan dan pelaku dengan sengaja menempelkan alat kelaminnya pada tangan korban atas perbuatan pelaku membuat korban menangis dan trauma
Dan melaporkan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor Laporan
STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 02 Februari 2026.
Untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terlapor NI warga Gampong Ie beudoh kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.
Saat ini bekerja pada Dinas syariat Islam Aceh.
Ujar Said mus paman korban.

Perbuatan pelaku NI tidak bisa di biarkan karena pelaku paham tentang agama dan pelaku juga mantan ketua Front pembela Islam (FPI) Kabupaten Nagan Raya sekarang sudah di tetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia
Pelaku NI pernah mendekam dalam penjara.

Kami dari keluarga tidak akan tinggal diam akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku agar pelaku ada efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya di masa akan datang
Dan korban akan kami bawa ke psikolog untuk memulihkan trauma nya.
Ungkap Said mus

Secara khusus Kami minta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, kepala Badan kepegawaian Aceh, kepala Dinas syariat Islam Aceh, inspektorat Aceh, untuk memproses oknum ASN Dinas syariat Islam Aceh tersebut sidang kode etik Disiplin ASN.
Tutup Said mus.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *