Berita  

LSM LIRA KONAWE: Diduga Oknum Kades Waworaha, Kecamatan Besulutu Mark-Up dan Manipulasi Dana Desa Tahun 2023 – 2024, Kejati Sultra di Minta Bertindak 

Jelitapos.my.id – Kabupaten Konawe – Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan Desa, diduga malah diselewengkan oleh Oknum Kades Waworaha (S), Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari hasil investigasi LSM LIRA KONAWE di lapangan dan diperoleh informasi warga hingga temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan Desa.

Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2023 dan 2024 untuk kemajuan Desa Waworaha, namun minus bahkan tidak sesuai realisasi dan miris di warnai oleh berbagai manipulasi.

Anehnya, secara administrasi pertanggungjawaban, beberapa dari program tersebut malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan. Padahal tidak ada giat, ini hasil temuan Tim LSM di lapangan.

Dari hasil penelusuran kuat dugaan Kades Waworaha sengaja memanipulasi serta Mark-Up data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Dugaan saat ini oknum Kades Waworaha Markup dan Manipulasi laporan penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024. Hingga dugaan melakukan penyelewengan Dana Desa hingga lakukan praktik tindak pidana korupsi. Hal tersebut terungkap saat salah satu tim investigasi LSM bertandang ke Desa tersebut, kami dua kali datang hingga ke rumah Kepala Desa Waworaha, pada dua pekan di tahun 2025 guna konfirmasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Namun Kades Waworaha tidak pernah berada di rumahnya dengan beralasan sibuk atau sakit.

Disisilain, saat di konfirmasi ketua Apdesi Kabupaten Konawe, via telephone selulernya mengatakan Kades Waworaha sudah pernah dilaporkan di Polres Konawe dan jalani pemeriksaan namun selanjutnya tidak ada kabar.

Kuat dugaan pemeriksaan Kades waworaha dinilai ganjal dan perlu di kajian ulang, olehnya itu tim media juga mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini namun, oknum Kades Waworaha inisial S tidak berada di tempat bahkan Handphone jarang aktif.

Adapun yang bakal di konfirmasi yakni; Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang dll) Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor,Dll)
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, Dll) Pembangunan Kantor Desa Waworaha dan Perbaikan lainnya di Desa tersebut.

“Informasi dari sumber warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya katakan bahwa baru ini rumah Kades Waworaha di rehab atau di perbaiki bagai secepat kilat atau disulap dugaan gunakan anggaran DD.

Secara umum diketahui, Dana Desa digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015, yang mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa itu.

Selain Itu, perbuatan tersebut juga merupakan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dimana Ada Ancaman Pidana Bagi Orang yang Menyalahgunakan, yang berakibat dapat Merugikan Keuangan Negara.

Kepada APH dalam hal ini Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk segera turun tangan ambil alih dugaan korupsi Kades Waworaha jika perlu periksa dan jika terbukti proses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini di terbitkan awak media sulit menemui Kades waworaha guna mengkonfirmasi terkait hal ini.

Laporan: Tim Investigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *