Berita  

Terungkap! Mobil Tangki Biru Tanpa Identitas Resmi Suplai BBM Solar Bersubsidi Untuk Tambang, Diduga Aktor Utama “SHR” di Kabupaten Kolaka

Jelitapos.my.id – Kabupaten Kolaka – Dinilai kebal hukum dan diduga bekerja sama dengan JS bersama Eks-02 Kabupaten Kolaka, oknum SHR pemilik penampungan kerap suplay BBM Solar Subsidi untuk tambang dengan lancar diduga APH tutup mata tepatnya di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

DPW LSM LIRA SULTRA angkat bicara menyampaikan bahwa, temuan terbaru terkait dugaan aktivitas mafia BBM SolarSubsidi yang semakin berani beroperasi di Kabupaten Kolaka.

Dari temuan tim di lapangan, sebuah mobil tangki berwarna biru tanpa identitas kembali terpantau menyuplai BBM bersubsidi jenis Solar untuk sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Kolaka.

Miris, terekam Kamera pada Kamis, 27 November 2025 kemarin Pukul 06.30 WITA tepatnya di Desa Amamotu
Tim monitoring LSM LIRA Kolaka berhasil menangkap visual aktivitas mencurigakan tersebut pada:
– Hari/Tanggal: Kamis, 27 November 2025
– Pukul: 06.30 WITA
– Lokasi: Desa Amamotu, Kolaka.

Diinformasikan, kendaraan tangki biru tanpa plat, tanpa logo, dan tanpa identitas perusahaan itu tampak keluar dari salah satu titik yang diduga sebagai gudang penampungan BBM ilegal. Informasi yang kami himpun dari sumber terpercaya menguatkan bahwa mobil tangki ini merupakan rantai distribusi BBM ilegal yang didatangkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut, kemudian dibagi ke sejumlah tambang di Kolaka.

Diduga aktor utama berinisial “SHR” dan dugaan kuat berkolaborasi dengan JS dan Eks- 02 Kolaka dan nama yang sangat mengemuka sebagai pengendali aktivitas ini adalah seseorang berinisial “SHR”. Jelas menjadi koordinator pergerakan BBM bersubsidi dari Sulsel sampai ke Kolaka.

Keterangan tambahan bahwa, dari lapangan menyebut “SHR” tidak bekerja sendirian, melainkan diduga kuat berkolaborasi dengan JS, yang menyuplai BBM solar bersubsidi dari Sulsel menggunakan jalur laut, dan Eks-02 Kolaka, diduga menyediakan jaringan, pengamanan, dan akses lintas wilayah.
JS diduga membeli BBM bersubsidi dari wilayah Sulsel dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali ke tangki industri di Kolaka. Harga yang lebih tinggi, sehingga meraup keuntungan besar dari penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Dugaan keterlibatan tiga figur ini memang pernah terhenti dan saat ini mulai lagi berlangsung dan mengindikasikan bahwa operasi ilegal ini merupakan jaringan terstruktur, bukan aktivitas sporadis.

Disisilain, DPD LSM LIRA Kolaka juga menilai praktik ini sangat fatal karena:
– Merugikan negara miliaran rupiah akibat penyelewengan BBM bersubsidi.
– Menimbulkan ancaman keselamatan karena mobil tangki tanpa identitas tidak memenuhi standar angkutan bahan berbahaya.
– Menciptakan persaingan tidak sehat dengan perusahaan resmi penyalur BBM non-subsidi.
– Mengacaukan tata niaga energi di Sulawesi Tenggara.

DPW LSM LIRA SULTRA Melalui DPD LSM LIRA KOLAKA, mendesak Aparat Penegak Hukum bertindak cepat dan
]DPD LSM LIRA Kolaka meminta:
– Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan penuh terhadap operasi jaringan ini.
– Polres Kolaka segera menahan mobil tangki biru tanpa identitas yang terpantau di Desa Amamotu.
– Pertamina & BPH Migas menelusuri sumber BBM dari Sulsel serta alur distribusi yang tidak legal.
– Memeriksa pihak-pihak yang disebut, termasuk inisial SHR, JS, dan dugaan keterlibatan Eks-01 Donggala.

Pernyataan DPD LSM LIRA Kolaka, Amir
“Temuan di Desa Amamotu ini adalah bukti nyata bahwa mafia BBM Solar mulai bermain terang-terangan. Kami mendesak aparat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut, termasuk SHR, JS, dan siapa pun yang berada di belakangnya. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan ilegal seperti ini,” pungkasnya.

Laporan : Tim Investigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *