Berita  

Lapas Kelas IIA Kendari Pindahkan Enam Orang Napi Diantaranya NARKOBA dan PIDUM ke Lapas Nusakambangan Guna Keamanan dan Ketertiban 

Jelitapos.my.id – Sulawesi Tenggara – Kota Kendari – Enam orang narapidana kasus Narkoba asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (29/10/2025) kemarin.

Diinformasikan bahwa pemindahan sebanyak enam wbp napi lapas Kendari diantaranya adalah empat napi kasus Narkoba dan dua orang napi kasus Pidum, dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa para Napi ini masih diduga mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam lapas dengan cara komunikasi via telephone seluler aplikasi WhatsApp.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara Sulardi, mengatakan bahwa, keenam napi tersebut di kategorikan sangat berisiko tinggi sebab, perilakunya selama menjalani masa pidana di lapas Kendari dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.

“Pemindahan ini hasil telah melalui asesmen yang mendalam. Kami pun temukan bukti kuat dan informasi bahwa, beberapa di antaranya masih berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar lapas, sehingga perlu segera kami pisahkan,” ungkap Sulardi, pada Jumat ](31/10/25).

Ia menambahkan, keputusan ini merupakan suatu bentuk ketegasan Ditjenpas Sultra dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Kalapas Kendari.

Lanjutnya, untuk memastikan lapas di daerah tidak lagi menjadi tempat kendali jaringan narkoba maka kami mengambil tindakan memindahkan ke lapas nusakambangan dan Ia tak menyebutkan identitas para napi tersebut, namun proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan super ketat,” tandasnya.

Diketahui, sebanyak 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas guna mengawal para napi sejak dari lapas Kendari hingga Bandara Haluoleo Kendari dan selama perjalanan, para napi ditutup matanya guna mencegah komunikasi dengan pihak luar,” ungkapnya.

Sebelum dipindahkan, keenam napi itu terlebih dahulu menjalani asesmen dan pemeriksaan internal dan hasil investigasi menunjukkan adanya pola komunikasi terselubung dengan pengendali jaringan  narkoba di luar lapas dan juga para pelanggan yang ada di Sultra itu melalui alat komunikasi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, itu bakal kami selidiki,” tuturnya.

Sulardi menegaskan, pemindahan ke nusakambangan bukan bentuk hukuman tambahan, melainkan langkah pembinaan dan pengamanan.

“Kami ingin menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal, terutama peredaran narkoba,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan pemindahan ini, kondisi lapas di Sultra makin tertib dan kondusif. Pihaknya juga berkomitmen terus memantau perilaku napi lain agar tidak ada lagi aktivitas pengendalian narkoba dari balik jeruji besi,” pungkasnya.

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *