Jelitapos.com – Kota Kendari – Satuan Brimob Polda Sultra melalui Provos Brimob rutin menggelar patroli di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Minggu dini hari (26/04/2025).
Diwawancarai awak media, Iptu. Arsan, S.Si.M.M
Kanit Provos Brimob mengatakan bahwa, untuk kegiatan patroli malam ini yang rutin digelar, untuk mengecek atau memastikan keberadaan anggota kami (Brimob) di semua THM di Kota Kendari,” katanya.
“Giat tersebut dipimpin langsung Kanit Provos Brimob dan sebanyak 10 personel Provos Brimob dikerahkan dalam patroli ini, lengkap dengan peralatan taktis dan kendaraan patroli untuk menunjang mobilitas dan efektivitas pengamanan di lapangan,” tutur Kanit Provos Brimob kepada wartawan.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengecek dan memastikan tidak adanya anggota kami berkeliaran khususnya di THM menjelang akhir pekan,” ucap Iptu Arsan.
Ditegaskannya, jika ada oknum Brimob berkeliaran atau masuk di THM maka ini suatu pelanggaran dan akan dilakukan proses sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Harapannya, giat patroli ini sudah menjadi rutinitas Provos Brimob dan menjadi komitmen kami dalam menjaga dan memantau anggota personel Brimob di wilayah hukum Brimob Polda Sultra,” pungkasnya.
Editor/Penulis: Nurwindu.Nh










