Jelitapos.my.id – Sulawesi Tenggara – Kota Kendari – Miris rugikan negara kondisi Stadion Lakidende pasca pekerjaan proyek miliaran rupiah di Kota Kendari sangat memprihatinkan, pasalnya bangunan tribun stadion lakidende tersebut, menghabiskan anggaran miliaran di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kondisi Stadion terlihat memprihatinkan dan tidak terpakai dan dabs molyaran terkesan mubazir terpantau oleh media ini, Pada Rabu (25/10/2025).
Dari data yang di himpun DPW LSM LIRA SULTRA, Pemprov Sultra telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 44 miliar pada tahun 2022 lalu,
dan status lahan tersebut di menangi warga, jadi untuk pembangunannya dinilai sia-sia belaka dan mangkrak, ini jelas dinilai merugikan negara miliaran rupiah.
Sedangkan kondisi proyek tempat duduk atsu tribun Stadion Sepak Bola ini tidak terpakai, Pemprov Sultra berdalih Stadion akan berstandar FIFA namun miris kini stadion di penuhi semak belukar hingga lumut, jelas ini pembohongan publik dan bau korupsi
Kondisi di area lapangan saat ini terlihat sudah bukan lapangan Sepak Bola lagi, melainkan seperti kandang hewan dan angker.
Masyarakat sedih melihat beragam rumput liar ada di Stadion tersebut, selain itu juga tribun penonton yang terbuat dari beton yang di bangun menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu tidak terpakai.
Pasca proyek, bangunan terbengkalai dan pengerjaan pembangunannya yang kurang lebih satu tahun lalu sia-sia, padahal Pemerintah Daerah Pomprov Sultra kala itu sudah mengetahui status lahan tersebut (sengketa), namun pekerjaannya tetap terlaksana dan pada akhirnya mangkrak, untuk permasalahan statusnya kala itu Pemprov Sultra terkesan tutup mata dan tidak juga menyelesaikan persoalan tanah lahan warga seluas 3,9 hektar tersebut. Padahal anggaran Rp. 44 miliar telah keluar dari kantong Pemerintah Provinsi Sultra di zaman itu.
Lucunya, pembangunan stadion akan berstandar FIFA di tahun 2023, Namun saat ini berubah menjadi lahan semak belukar karena pembangunan terpaksa dihentikan karena masalah sengketa.
Perlu diketahui bahwa, dari awal pembangunannya memang bermasalah karena lahan seluas
12.600 meter persegi masih milik warga tepat di posisi proyek tribun tersebut. Dan kini status sengketa tanah ini juga telah berputar di pengadilan dan telah dimenangkan oleh warga atau pemilik sah tanah di Stadion Lakidende tersebut.
Dari informasi yang berkembang bahwa, stadion lakidende ini terancam akan digusur oleh Pengadilan Negeri Kendari yang juga menjadi lokasi proyek miliaran rupiah itu.
Olehnya itu, DPW LSM LIRA SULTRA mendesak dan minta KPK RI untuk segera turun tangan usut tuntas mangkraknya proyek miliaran rupiah di Kora Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Red)












