Jelitapos.com – Kota Kendari – Hampir sejumlah kawasan usaha aktivitas jual beli pasir di Kota Kendari kian menjamur, khususnya di Jalan Tapak Kuda yang dinilai mengganggu usaha Rumah Makan hingga warga sekitar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Jumat (28/06/2024).
Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Tapak Kuda Bersatu Bustam menuturkan bahwa, keberadaan aktivitas usaha bongkar muat dan jual beli pasir khususnya di pinggir jalan tepatnya di Jalan Tapak Kuda itu sangat mengganggu, pasalnya Debu yang berterbangan masuk ke rumah warga dan ironisnya disekitar usaha tersebut, banyak warung makan dan dinilai langgar Lalin,”katanya.
Menurutnya, aktivitas tersebut sangat jelas terkontak langsung dengan warga sekitar dan pihak pemerintah setempat telah mendatangi pemilik namun, terkesan diabaikan dan alot,”ungkapnya.
Disisi lain pemilik usaha pasir angkat bicara dan mengatakan bahwa, aktivitas yang kami lakukan itu berizin dan Resmi,”tutur pemilik.
Disampaikannya, kami telah mendapat izin dari pemerintah atau pun warga, perlu diketahui kami sebagai pemilik usaha sangat menaati aturan yang ada,” pungkasnya.
Terakhir, mewakili warga Ketum Ormas Tapak Kuda Bersatu meminta dan berharap kepada Pemerintah atau Pihak terkait bisa memfasilitasi kami untuk bertemu pemilik bersama warga setempat mencarikan solusi terbaik,”tutupnya.
Laporan: Tim












