Jelitapos.My.Id ll Kota Langsa ~ Keluhan tersebut disampaikan salah seorang suami/ istri warga Desa Suka Rakyat,Kecamatan Langsa Lama berinisial,MR kepada wartawan. Ia mengaku kecewa karena dirinya yang merasa sebagai warga terdampak bencana parah yang rumah dia tinggal rubuh diterjang air banjir justru belum menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup)
Proses pendataan korban saat bencana banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025 diduga terlalu lelet dengan birokrasi yang rumit sehingga tercium aroma tak mencerminkan fakta kemanusian sebenarnya.
“Kinerja Pemerintah Kota Langsa dengan Stokeholdernya dalam pendataan pengungsi dan korban terdampak bencana diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,Selasa (24/3/2026).
Masyarakat meminta Presiden ,Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kembali kinerja pemerintah Kota Langsa,sebab disanyalir data penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak,belum adil merata.
Meminta Pemerintah Pusat melakukan verifikasi ulang di lapangan agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
Berharap data itu direvisi dan tim survei Pusat turun langsung memastikan kondisi warga yang benar-benar terdampak.
Warga korban bencana berharap Pemerintah Pusat dapat melakukan verifikasi ulang melalui BNPB guna memastikan bantuan bagi korban bencana benar-benar diterima oleh masyarakat.
Saat di konfirmasi pada Kepala BPBD,Nursal mengatakan dengan blunder “Harusnya udah masuk ke huntara dan terima karena waktu penyerahan kunci ada beliau, sementara korban yang mengatakan belum ada mendapat Huntara Dan Jadup ,saat ini masih hidup ditenda darurat.
Kemudian, Nursal menyarankan lanjut konfirmasi pada Kabid RR sambil mengirimkan no kontaknya Kabid tersebut,sebab Kabid yang urus tangani.
Lalu kita pun melanjutkan konfirmasi pada Kabid RR Via CollingCall yang beliau jawab dengan”Korban yang di tenda darurat tersebut akan kita masukin di SK kedua” tutupnya.
Secara terpisah Plt Dinsos Kota Langsa mengatakan” Abang konfirmasi pada BPBD,kalau kami Dinsos maunya semua korban bencana yang berdampak dapat semua santunan.Tapi kami bekerja berdasar data SK BPBD Langsa yang diberikan kepada kita Dinsos” tutup Plt Sopian saat dikonfirmasi.
Penulis: Medy SP
( Satgas PPA Pusat/ Tim Monev)












