DISKUSI LSM PENJARA KUJANG ,DPRD DAN POSISI STRATEGIS DIPEMDA KAB CIREBON
CIREBON – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kujang kabupaten Cirebon mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Cirebon dalam rangka Silaturahmi dan diskusi untuk pembangunan kabupaten cirebon yang lebih baik, Jumat (13/03/2026).
Dalam ruang diskusi turut hadir ketua DPRD kab Cirebon Dr Sophi zulfia SH MH, wakil ketua HR Hasan Basori SE M Si dan anggota dewan lainnya juga hadir Kepala Dinas Pendidikan,Kepala Dinas PUTR,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam hal pengawasan berbasis partisipasi masyarakat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Diskusi terbuka dengan DPRD kabupaten Cirebon merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kabupaten melalui partisipasi publik
Forum ini berfungsi sebagai wadah sinergi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pemerintah, dan fungsi anggaran DPRD.
Ketua DPC LSM Penjara Kujang Kabupaten Cirebon H Agus Suratman menyampaikan isu yang berkembang dan masukan terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik untuk memastikan prinsip good governance berjalan ” Kami sampaikan soal keterbukaan publik terutama terkait anggaran APBD serta penggunaan dana hibah, bantuan sosial, retribusi, serta Pokir DPRD kabupaten Cirebon untuk memastikan tidak adanya penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan” bahwa transparansi keuangan daerah wajib dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”tambahnya.
Ketua DPRD kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH ” Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih atas masukan yang disampaikan dan DPRD kabupaten Cirebon berkomitmen untuk selalu membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya tata kelola Pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Hal senada dari Wakil ketua DPRD kabupaten Cirebon HR Hasan Basori SE M Si dari berbagai hal yang di sampaikan seperti pengawasan Pembangunan daerah dan upaya dalam peningkatan transparansi Pemerintah daerah untuk bersama-sama dan bersinergi.
Kesepakatan dari semua yang hadir LSM Penjara Kujang,DPRD kabupaten Cirebon dan beberapa Kepala Dinas di Pemerintah Daerah dalam membangun daerah merupakan bentuk kolaborasi sinergis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mencakup aspek transparansi, pengawasan, dan partisipasi aktif dalam kebijakan daerah
(Bbg)












