Jelitapos.My.Id ll Nagan Raya,Aceh. ~ Dugaan Galian C (pasir)ilegal disanyalir dikelola oknum yang oleh pekerja diarea galian dipanggil Keuchik, menggunakan alat berat (eksavator) serta disanyalir ada praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di wilayah Kabupaten Nagan Raya Kali ini, sorotan publik tertuju pada aktivitas tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kabu Baroh , Kecamatan Seunagan.
Berdasarkan informasi yang didapat serta hasil pantauan di lapangan, terdapat galian C diduga ilegal serta ada indikasi bahwa alat berat yang beroperasi di lokasi tambang yang diduga dikelola toke yang dipanggil keuchik tersebut menggunakan solar subsidi. Padahal, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, dan sektor transportasi umum, bukan untuk kegiatan industri pertambangan.Minggu(01-02-2026)
Perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan solar industri diduga menjadi motif utama praktik digalian C diduga ilegal tersebut. Selisih harga di SPBU dinilai membuka celah bagi oknum pengusaha untuk meraih keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Dampak dari dugaan penyelewengan ini dapat berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat.Bisa menyebabkan kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU sekitar wilayah, sehingga menyulitkan para sopir angkutan dan petani.
“Supir dan petani kehabisan solar di SPBU. Padahal mereka benar-benar butuh untuk kerja di sawah. Kalau begini terus,imbas masyarakat kecil selalu jadi korban.
Secara hukum, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan industri pertambangan merupakan pelanggaran serius. Hal tersebut diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat pun berharap Satgas PKH aparat penegak hukum segera menindak lanjuti. Warga meminta Kepolisian bersama Pertamina untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang Galian C di Desa Kabu Baroh,yang diduga telah menabrak Beleid dan Gakkum Presiden RI,Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat berharap ada sidak Satgas PKH,Kepolisian serta instansi terkait langsung ke lapangan supaya jelas kebenarannya.(Tim)












