Jelitapos.My.Id ll Kota Langsa ~ Saat pasca banjir bandang yang menerpa 90 persen wilayah Kota Langsa, ada segelintir oknum pedagang nakal memanfaatkan situasi sulit ini untuk mengambil keuntungan berlebihan dengan cara .Menaikkan harga eceran oli sepeda motor secara tidak wajar.Kamis(04-12-2025)
Perbuatan oknum pedagang Sparepart & oli keturunan Tionghoa ini dengan menaikkan harga yang tinggi jelas telah melanggar
.Imbauan dan peringatan.Wali Kota Langsa terhadap masyarakat ,yang telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan agar pedagang tidak menaikkan harga atau menimbun barang.
Perbuataan oknum pedagang nakal ini secara tegas bisa diancam atau dapat di proses hukum, terbukti melanggar aturan.
Sidak (Inspeksi Mendadak), pasar dan pedagang nakal harus rutin dilakukan oleh Pemko dan elemen hukum yang ada untuk memantau harga dan ketersediaan stok barang di lapangan.
Dan pihak masyarakat untuk tidak panik dan segera melapor ke pihak kepolisian atau Pemko jika menemukan praktik kecurangan harga. (Medy SP)












