KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pelanggan Gunakan Fasilitas Kereta Api dengan Bijak dan Bertanggung Jawab

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pelanggan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Namun demikian, hal ini juga harus didukung oleh seluruh pelanggan untuk senantiasa memanfaatkan fasilitas yang tersedia di stasiun maupun didalam kereta api sesuai dengan peruntukannya, serta menjaga perilaku yang mencerminkan tanggung jawab bersama.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, penggunaan fasilitas dengan bijak sangat penting agar seluruh pelanggan dapat merasakan manfaat dan kenyamanan bersama.

“Fasilitas yang telah disediakan KAI di stasiun maupun di dalam kereta bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga dan menggunakannya sesuai aturan agar kenyamanan perjalanan dapat dinikmati oleh semua,” ujar Ixfan.

Imbauan bagi pelanggan yang disampaikan KAI Daop 1 Jakarta antara lain:

1. Menggunakan colokan listrik hanya untuk mengisi daya gawai (laptop dan hp), bukan untuk peralatan listrik berdaya besar;

2. Mengutamakan tempat duduk prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan pelanggan dengan anak kecil;

3. Tidak merokok dan vaping di area terlarang, melainkan hanya pada tempat khusus yang telah disediakan di stasiun;

4. Membuang sampah sesuai klasifikasi (organik, anorganik, maupun B3) pada tempatnya;

5. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan bersama selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api;

6. Mematuhi ketentuan barang bawaan yaitu maksimal 20 kg atau volume 100 liter per orang, dengan dimensi paling besar 70 x 48 x 30 cm. Barang bawaan tidak boleh mengganggu kenyamanan dan keselamatan perjalanan;

7. Mematuhi larangan membawa barang tertentu, antara lain:

* Senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan zat berbahaya;

* Barang mudah terbakar (bensin, LPG, petasan, dll);

* Tidak membawa hewan peliharaan di stasiun maupun di dalam kereta api;

8. Membawa sepeda lipat (folding bike) diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api penumpang, dengan kondisi terlipat rapi;

9. Sepeda non-lipat (sepeda gunung, sepeda balap, dll) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta penumpang, harus dengan KA barang.

“Bagi pelanggan penyandang disabilitas, KAI telah menyediakan rak khusus kursi roda yang tersedia pada ujung kereta. Pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas yang akan membantu baik saat akan naik dan turun kereta,” terangnya.

Dengan kedisiplinan bersama, suasana perjalanan akan lebih nyaman, aman, dan menyenangkan. Mari kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan yang ramah lingkungan dan berbudaya. KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa mendukung terciptanya budaya perjalanan yang tertib, sehingga fasilitas umum dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.

Artikel ini telah tayang di VRITIMES