Kenapa Tak Di usut Tuntas Pemilik Kilang Kayu Dan Diduga Pelaku Ilegal Logging Kabupaten Bireun Yang Dalangnya Di Sanyalir Oknum Polisi,Hen

Jelitapos.my.Id ll BlREUN,ACEH – Merasa bertaji dan kebal hukum kilang Kayu diduga Milik oknum APH yang disanyalir bertugas di wilkum Polres Bireun berinisial,Hen yang berlokasi dijalan lintas Medan-Banda Aceh disanyalir adalah dalang ilegal logging yang belum diberantas habis sampai kejaringannya.Ilegal logging sudah besar di Kabupaten Bireuen ,Penegakkan Hukum DiPertanyakan??!
dengan lokasi kilang Desa( Gampong)Lhoknga, Kec.Kuta Blang, Kab.Bireun,Provinsi Aceh.

Awal mula saat tim media sedang melakukan kegiatan sosial kontrol ke wilayah Gampong Lhoknga- Kecamatan Kuta Blang. Tim media menemui banyak tumpukan Gelondongan kayu yang sudah di olah menjadi Papan dan Broti dengan ragam ukuran yang lengkap lainnya.

Sangat mengherankan walau sudah tau kegiatan tersebut melanggar aturan hukum yang mengatur larangan mengolah kayu ilegal di Indonesia yaitu melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Serta Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang ini mengatur ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar bagi pelaku penebangan pohon secara liar.Nampaknya tak digubris oleh oknum APH,Hen tersebut.

Menjadi pertanyaan dan patut diduga kilang kayu yang berdiri kokoh di pinggir jalan lintas dengan waktu tahunan tersebut beroperasi tak tersentuh Wilkum Polres Bireun,Polhut,DLHKA serta BPHL Balai Aceh.

Kepada Aparatur Penegak Hukum Setempat khusus nya Polres Bireun dan Polda Aceh,Gakkum Pusat dan Instansi terkait dapat segera menindak lanjuti aktifitas kilang kayu milik oknum APH berpangkat (AIPDA) diduga ilegal tersebut, Jangan Tebang Bulu’ Karna begitu banyak Bukti tumpukan kayu hasil jaringan ilegal loging hutan Bireuen yang tertumpuk di kilang kayu diduga ilegal milik oknum APH yang sudah tahunan menjalankan bisnisnya tersebut,Jangan berani menindak menutup karena sudah viral tapi membiarkankan lagi beroperasi setelah sudah no viral,Masyarakat Pecinta lingkungan hidup berharap para penegak hukum mengusut tuntas sampai keakar- akarnya jaringan para pelaku ilegal logging yang diduga kuat dibekingan oknum Polisi,Hen sendiri.

Saat dikonfirmasi sama pemilik Kilang kayu oknum,Hen Via Colling Call dengan no kontak:0852 – 6149-06XX,Beliau mengaku kilang tersebut miliknya.Yang sekarang urusan kilang, Beliau percayakan sama keponakannya,karena kesibukan sebagai abdi Negara.( Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *