Pantas Kebal Hukum Kilang Kayu Diduga Ilegal Ternyata Milik Oknum Polisi Setempat Gawat

JelitaPos.My.Id | Bireun, Aceh – Merasa bertaji dan kebal hukum kilang Kayu diduga Milik oknum APH berinisial,Hen yang berlokasi dijalan lintas Medan -Banda Aceh Tetap lancar beraktivitas.

Olahan kayu Gelondong disanyalir ilegal loging yang di olah di kilang kayu diduga tak berizin,Tepatnya di Desa ( Gampong ) Lhoknga, Kec.Kuta Blang, Kab.Bireun,Provinsi Aceh.

Saat tim media sedang melakukan kegiatan sosial kontrol ke wilayah Gampong Lhoknga – Kecamatan Kuta Blang. Tim menemui banyak tumpukan Gelondongan kayu yang sudah di olah menjadi Papan dan Broti dengan ragam ukuran yang lengkap lainnya.

Saat tim turun ke lokasi terlihat aktifitas yang sedang berjalan dikilang kayu diduga tak berizin tersebut.

Ironis, Walau sudah tau kegiatan tersebut melanggar aturan hukum yang mengatur larangan mengolah kayu ilegal di Indonesia yaitu melanggar Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Serta Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang ini mengatur ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar bagi pelaku penebangan pohon secara liar. Nampaknya ditabrak oleh oknum APH,Hen tersebut.

Menjadi pertanyaan dan patut diduga kilang kayu yang berdiri kokoh di pinggir jalan lintas tersebut tetap beroperasi tak tersentuh Wilkum Polres Bireun, Polhut, DLHKA serta BPHL Balai Aceh.

Kepada Aparatur Penegak Hukum Setempat khusus nya Polres Bireun dan Polda Aceh, Gakkum Pusat dan Instansi terkait dapat segera menindak lanjuti aktifitas kilang kayu milik oknum APH berpangkat (AIPDA) diduga ilegal tersebut, Jangan Tebang Bulu’ Karna begitu banyak Bukti tumpukan kayu hasil ilegal loging yang tertumpuk di kilang kayu diduga ilegal milik oknum APH yang sudah tahunan menjalankan bisnisnya tersebut.

Saat dikonfirmasi sama pemilik Kilang kayu tersebut Via Colling Call dengan no kontak : 0852 – 6149-06XX, Beliau mengaku kilang tersebut miliknya.

Yang sekarang urusan kilang, Beliau percayakan sama keponakannya,karena kesibukan sebagai abdi Negara.( Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *