Bupati Welly Suheri Tegaskan Bagi Siapapun Tidak Boleh Melakukan Intervensi Pengadaan Buku Dengan BSOP

JelitaPos.My.Id | Pasaman – Tidak boleh siapa pun melakukan Intervensi Pengadaan Buku di Satuan Pendidikan yang bersumber dari minimal 10% Dana BOSP.

Disampaikan Bupati Welly, jika ada yang melakukan Intervensi yang mengatasnamakan saya atau Tim Sukses kami, maka hal ini akan menjadi perhatian penting bagi Pemkab.

Pasaman dibawah kepemimpinan kami. Apalagi ada upaya bebisnis buku di Sekolah, hingga isunya sampai mengatas namakan Bupati, seloroh Bupati.

“Kepada seluruh Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Kepala Sekolah) tidak ada siapapun yang boleh melakukan penekanan, silahkan berhubungan dengan pihak manapun sesuai dengan aturan dan ketentuan dan mekanisme yang berlaku”. tegas Bupati Pasaman tersebut.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasaman Gunawan juga bahwa pengadaan buku pada sekolah saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dimana dalam aturan dimaksud, alokasi untuk Buku minimal harus 10% dari total Dana BOS Pendidikan di Setiap Satuan Pendidikan. Jelas Gunawan.

Seterusnya dijelaskan Gunawan, pada pasal 63 ayat 1.d secara tegas tertulis Pemerintah Daerah dilarang menjadi distributor, pengecer, mengarahkan pembelian kepada distributor, pengecer dalam proses pembelian, pengadaan buku, atau barang melalui Dana BOSP. Terang Gunawan.

Selain yang dilarang oleh aturan Penggunaan Dana BOSP tersebut, tentu siapa pun boleh menawarkan produk-produk Buku yang dimiliki. Hingga saat ini tidak ada Kepala Sekolah (UPTD) yang menyampaikan dan yang teridentifikasi mereka ‘diintervensi’ oleh yang mengatasnamakan Tim Sukses.” Tambah Gunawan.

Bapak Bupati Welly Suhery menutup dengan himbauan kepada seluruh kepala sekolah SD / SLTP “kalau ada yang mengatasnamakan Tim, saya pastikan itu tanpa izin dan tanpa persetujuan saya”. (Noel / Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *