Klarifikasi Pihak Sekolah SMKN 1 Dewantara Biaya Pendaftaraan Yang Tertera Dalam Formulir, Sudah Melibatkan Orang Tua Dan Wali Murid Dalam Rapat Bersama

JelitaPos.My.Id | Kabupaten Aceh Utara – Dugaan pungutan SPP pada formulir pendaftaraan ulang siswa tahun ajaran 2025/ 2026 yang terjadi di SMKN 1 Dewantara, Kabupaten Aceh utara. Yang mencuat di kalangan masyarakat, memancing perhatian masyarakat luas.

Isu ini mendorong pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna meredam simpang siur informasi yang beredar pada awak media ini.

Pihak sekolah menegaskan bahwa yang dilakukan telah melalui prosedur dengan kita beserta komite “undang orang tua/ wali murid untuk hadir dalam rapat pembahasan hal terkait atribut dan kelengkapan siswa baru dan aturan yang berlaku dan pembayaran yang boleh dicicil,guna meringankan beban orang tua/ wali yang kurang mampu Senin (05/07/2025).

Guna untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif, Rapat dilakukan oleh pihak komite & sekolah dengan orang tua / wali murid” tutur Kepsek Suraidafitri,S.Si.,M.S.M.,

Kami Pihak sekolah menyatakan bahwa semua keputusan terkait Mekanisme diatas telah melalui rapat resmi antara komite, sekolah dan orang tua/ wali murid.

Demikian kalrifikasi ini kami buat dengan sebenar-benarnya, agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan dan keresahan di masyarakat,terutama dikalangan orang tua murid dan pemerhati sosial ,Guna dapat berjalannya pendidikan anak- anak , Mengajar -Belajar di SMKN 1 Dewantara dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Kepsek penuh harapan.

Penulis : Medy SP
(Ketua AWNI,Aceh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *