Jelitapos.my.id – Benar Meriah ~ Terkait pengaturan dan penggunaan serta peredaran LPG subsidi tabung ukuran 3 kilogram di Jalan Kka, Buntul peteri,Kecamatan Permata, Kabupaten Benar Meriah,Aceh. mencuat dugaan pemainan pangkalan nakal.
“Temuan tim media di lapangan, LPG subsidi 3 kg dalam jumlah banyak dibawa menggunakan sepeda motor dari pangkalan EDIKA yang diduga dijual oknum pekerja hingga ke Pasar atau penampung yang mau beli tinggi diatas Het Pemerintah,Minggu(10/8/2025)
Permainan penjualan nakal ini diduga sudah lama terjadi karena lemahnya pengawasan dalam distribusi, dan belum adanya ketegasan dalam penindakan.
Menyoroti, permainan pangkalan barang subsidi ini jelas merugikan masyarakat karena ketersediaan gas LPG 3 kg di daerah jadi bisa berdampak langka dan harganya jadi mahal.
Jika ditelisik lebih dalam, ada aroma keuntungan yang cukup besar permainan barang subsidi Negara ini yang dilakukan oleh oknum pangkalan ini.
“Permainan LPG subsidi 3 kg ini ranahnya sudah beraroma mengarah tindak pidana dan berharap dapat ditindak aparat penegak hukum (APH). Kalau dibiarkan begini, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, bukan untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.
Perbuatan pangkalan nakal UD EDIKA diduga berbuat curang tersebut,apa bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan dapat disanksi dengan pasal 40 angka 9 UU kerja yang merubah pasal 55 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi’ Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan/ atau Niaga bahan bakar minyak bahan bakar gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 ( enam), tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00( enam puluh miliar).
Terkait informasi itu,APH Polda Aceh,Pertamina,Ditjen Migas,Pemda Benar Meriah,diharapkan oleh masyarakat agar dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, serta pengawasan terhadap oknum agen pangkalan tersebut dan
apabila terbukti di temukan pelanggaran hukum,mohon di tindak tegas.
Dan ketika tim media melakukan konfirmasi kepada oknum pemilik Pangkalan yang berinisial,(EA)guna mencari kebenarannya dan keseimbangan berita ini di No Kontak WhatsApp miliknya: 0822-1347-58XX ,beliau tak memberi respon dan tanggapan sedikit pun,Diam Seribu Bahasa.(Tim)