Berita  

Gelar Dialog Penguatan Demokrasi Substantif Pasca Putusan MK No. 135, Bawaslu Pasaman Undang Wakil Ketua DPR RI

Pasaman, Jelitapos.my.id – Dalam upaya memperkuat kelembagaan pengawas Pemilu dan mendorong demokrasi yang lebih substansial, Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan bertajuk “Meningkatkan Kualitas Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan MK No. 135”, Kamis (07/08/2025), di Hotel Emir, Lubuk Sikaping.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, ormas, pemuda, mahasiswa, pemilih pemula hingga insan pers. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu sebagai bagian dari demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan pentingnya demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif. “Demokrasi substantif memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan daerah. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di daerah.

Forum ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sodikin, sebagai narasumber, guna menjelaskan arah kebijakan kelembagaan Pemilu pasca putusan MK.

Beberapa poin strategis yang mengemuka dalam diskusi antara lain:

Penguatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum oleh Bawaslu,

Sinergi antar lembaga, termasuk KPU dan aparat penegak hukum,

Jaminan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, serta sejumlah pejabat daerah turut hadir, menandai pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pasaman berharap dapat membangun kesadaran kolektif dan meningkatkan kualitas demokrasi secara substantif dan berkelanjutan. (Noel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *