JelitaPos.My.Id | Langsa – Pemerintah Gampong Teulaga Tujuh ,Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, menetapkan Qanun Gampong dalam musyawarah, Bertempat dikantor Geuchik setempat.Jumat(25/07/2025)
Musyawarah dihadiri,Pj Geuchik tokoh masyarakat, Aparatur Gampong,TPG, Khatib,Imum chik,Kader,operator, Ketua Pemuda,Kadus dan tamu undangan yang teragendakan.
Pj.Geuchik Gampong Teulaga Tujuh,Adi Sudirman As.Spd., yang akrab disapa Nyakman mengatakan, “Qanun ini menjadi pondasi penguatan kelembagaan dan pelayanan masyarakat Gampong, sehingga partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan,” menjelaskan tujuan penetapan qanun hari ini kita gelar agar jangan ditunda -.tunda lagi.
Lanjut Pj Geuchik “Qanun harus selaras dengan nilai-nilai adat dan syariat Islam, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat, Gampong” terangnya.
Sambungnya lagi menekankan pentingnya qanun yang berkeadilan dan bermaslahat,Khususnya bagi warga Gampong Teulaga Tujuh.
Alhamdulilah musyawarah berjalan lancar dan tertib dengan berbagai masukan dari tokoh adat, peserta musyarawah dan masyarakat. Qanun yang ditetapkan diharapkan memperkuat pembangunan dan kesejahteraan warga Gampong Teulaga Tujuh ke depannya. (Tim)