Berita  

DPW PPWI dan Ormas Sultra Unjuk Rasa Desak DPRD Provinsi Sultra Tindak PT BKM, Diduga Serobot Lahan Warga di Kabupaten Konawe Utara  

Jelitapos.com – Kota Kendari – Sejumlah massa aksi yang tergabung Konsorsium Masyarakat Aktivis Lembaga dan Ormas, gelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (24/07/2025).

Massa mendesak Lembaga Legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).

Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di harapkan segera memanggil pihak pimpinan PT. BKM guna mengklarifikasi adanya konflik lahan milik warga dan salah satunya warga atas nama H. Amiruddin Sami pemilik lahan Seluas kurang lebih 25 hektare yang berada dalam wilayah konsesi WIUP PT. BKM di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain itu, demonstran juga menuntut agar DPRD Provinsi Sultra secara kolektif dan kolegial menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT.BKM di atas objek lahan yang masih dalam sengketa.

Lanjut, massa aksi mendesak agar DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan secara menyeluruh.

Ketua DPW PPWI Sultra, La Songo dalam orasinya menyampaikan bahwa, Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III harus segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BKM, diduga perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat, termasuk milik H. Amiruddin Sami di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Sapaan akrab Songo ini juga menegaskan bahwa, aksi yang digelar merupakan bentuk perjuangan rakyat dalam menentang ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat yang mana aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. BKMdi wilayah Desa Tapunggaya dan Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” katanya.

La Songo, ini adalah hajatan rakyat, kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh PT. BKM tidak ada satu pun entitas, termasuk pemodal asing, yang kebal hukum di negara ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ucapnya.

Setelah beberapa saat demonstrasi berlangsung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara menemui massa dan mengajak perwakilan aksi untuk berdiskusi di dalam area Kantor DPRD.

Diketahui, Aksi damai ini dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan massa menegaskan bakal menggelar aksi lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius,” Pungkasnya.

Editor: Nurwindu.Nh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *