OKNUM PARKIR LIAR MANFAATKAN AREA STADION WATUBELAH CIREBON
Kabupaten Cirebon – Parkir liar di kawasan Stadion Watubelah, Kabupaten Cirebon menjadi sorotan warga, hal itu terbukti saat Lokasi yang kini ramai digunakan masyarakat untuk berolahraga dan adanya kegiatan atau acara tertentu lainya itu justru area parkir dilokasi tersebut dimanfaatkan
Oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan keresahan warga akibat pungutan parkir yang diduga tak sesuai aturan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (16/07/2025).
Walaupun Stadion Watubelah Kecamatan Sumber belum terbangun seratus Persen, namun
Stadion tersebut sudah ramai di kunjungi masyarakat dengan berbagai kegiatan, dan ditempat itu pemerintah daerah seringkali mengadakan acara acara besar, seperti halnya acara Pelantikan Ribuan P3K yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 1.735 orang.
Dari sekian banyak peserta yang dilantik tidak heran para sanak saudaranya ikut mengantar, sehingga pengunjung yang masuk di stadion tersebut jumlahnya diperkirakan hampir mencapai 5 ribuan orang dan masing masing keluarga yang jelas membawa kendaraan terparkir di area tersebut.
Dan Setiap pengunjung kendaraan yang memasuki area Stadion Watubelah dikenakan tarif parkir sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Besaran tarif untuk kendaraan roda dua ini dinilai melebihi ketentuan resmi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Saat ditanya beberapa awak media, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengaku terkejut dengan adanya pungutan parkir di Stadion Watubelah. “Saya baru tahu informasi soal ini, karena kami memang tidak mengelola parkir di stadion tersebut,” ujarnya.
“Ia menegaskan bahwa berdasarkan Perda, tarif parkir resmi adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil. Dengan demikian, tarif kendaraan roda dua dan Roda 4 di Stadion Watubelah sudah termasuk pelanggaran dan masuk katagori “Pungli”, “Kalau tarifnya melebihi yang ditentukan, itu jelas sudah melanggar aturan, Kata Hilman,
dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan aparat kepolisian untuk menertibkan praktik parkir liar oleh Oknum pengelola parkir ” tegasnya
(Bambang Nuryaman)