JelitaPos.com,Maros – Polres Maros membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sekelompok pria dan wanita di salah satu rumah warga di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Rabu malam (9/7).
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pesta miras yang berlangsung hingga larut malam.
“Petugas dari Satsamapta dan Jatanras langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. Saat tiba di tempat kejadian, benar ditemukan sekelompok pria dan wanita yang tengah mengonsumsi minuman keras,” ujar Marwan, Kamis (10/7/2025).
Dari lokasi, polisi mendapati beberapa botol miras. Para pria dan wanita yang berada dilokasi juga mengakui sedang mengkonsumsi miras.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan mencegah tindak kriminal yang kerap diawali dengan konsumsi alkohol,” tambahnya.
Marwan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan lingkungan.
“Pastinya kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di malam hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Maros,” ungkapnya.
(Suardi)